Kelas delapan atau kelas 2 SMP merupakan kelas dengan rentan transisi yang sangat riskan. Karena ada dua kemungkinan di kelas 8 ini. Kemungkinan yang pertama adalah berubah menjadi lebih baik dan kemungkinan kedua justru perubahan ke hal yang negatif. Secara psikologis, kelas 8 merupakan kelas yang sempurna untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama. Artinya adalah tingkat ini telah memiliki adik kelas dan juga memiliki kakak kelas. Dengan demikian keberanian akan adik kelas secara naluri telah muncul dan ini bisa berdampak negatif ataupun positif. Begitu pula dengan memiliki kakak kelas, artinya ada kemungkinan takut akan kasta sehingga hanya berani melampiaskan dengan hal lainnya. Atau bahkan mungkin melakukan sesuatu hal negatif agar bisa memiliki kakak kelas yang bestie banget.
Tapi konteks dalam hal ini tentu bukan hal negatif yang diharapkan terjadi pada tingkat kelas transisi ini. Fungsi sekolah adalah mengajarkan siswa siswinya agar lebih baik dengan segala konsekwensi aturan yang telah disepakti sejak masuk ke SMPN 2 Ciracap. Jika telah sepakat dengan apa yang diaturkan, maka lanjutkan di sekolah tercinta ini, namun jika tidak, maka sekolah akan memperbolehkan jika orang tua ingin mencabut putra putrinya dari sekolah tersebut.
Maka dari itu, setiap hari pihak sekolah tidak bosan bosan untuk menegur, mengingatkan bahkan memberi sanksi kepada siswa yang melanggar. Karena jika siswa yang melanggar tersebut dibiarkan, maka dengan kata lain membenarkan sesuatu yang salah. Contoh sederhana saja mengenai rambut yang tidak sesuai aturan, seragam yang tidak sesuai aturan, sepatu yang tidak sesuai aturan dan hal hal lainnya yant tentunya dengan aturan aturan yang telah disepakati sejak awal. Memang rambut gondrong, undercut, mullet bahkan head skin bagi putra tentu tidak menggambarkan siswa tersebut pintar atau tidak, cerdas atau tidak. Atau mungkin baju yang tidak mengikuti aturan dan sepatu yang tidak sesuai dengan aturan memang tidak menggambarkan kalau siswa tersebut pintar atau tidak. Tapi yang harus dipahami adalah bagaimana anak didik mampu mengikuti aturan aturan yang telah diberlakukan di sekolah tersebut.
Yang perlu dipahami juga oleh seluruh siswa siswi SMPN 2 Ciracap khusus kelas 8, bahwa Sekolah adalah ruang lingkup kecil simulasi dari kehidupan yang sesungguhnya. Artinya adalah jika di sekolah melanggar aturan, maka akan diberi peringatan kemudian sanksi. Nah, pada saat di kehidupan yang sesungguhnya pada saat kalian melanggar aturan perundang undangan maka akan ada somasi bahkan hingga ancaman dipenjarakan.
Yang perlu kalian tau bahwa bukan hanya siswa saja yang diberikan sanksi pada saat melanggar aturan, tapi juga tenaga pendidik oleh atasannya. Dan atasan dari tenaga pendidik pun akan diberikan sanksi saat melanggar aturan oleh atasannyanya lagi, begitulah seterusnya. Namun, tentunya akan sangat adil jika saat melakukan hal baik dan mencapai hal positif maka akan diberikan apresiasi oleh pihak sekolah. Maka dari itu setiap ada siswa yang mendapatkan juara, yang mendapatkan lomba dan berbagai macam kompetisi maka akan diapresiasi dengan diberikannya piagam penghargaan.
Akhir kata, bagi kalian kelas 8 gunakanlah masa transisi kelas ini dengan hal yang baik dan positif. Jika kalian baik di kelas 8, bukan tidak mungkin akan jauh lebih baik di kelas 9. Begitupun sebaliknya, jika di kelas 8 ini kalian berperilaku negatif bukan tidak mungkin di kelas 9 pun akan lebih banyak melakukan hal negatif. Atau ada kemungkinan jika hal negatifnya sudah parah, nama kalian akan tidak ada di absen kelas 9. Sayangi dirimu, sayangi masa depanmu dan buat bangga kedua orang tuamu. Cayooo, semangats ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar